Apakah kamu tahu, salah satu hal yang sering diabaikan oleh pemilik bangunan?
Jika kamu familiar dengan dunia properti mungkin kamu sudah tahu.
Namun bagi yang belum tahu, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) merupakan salah satu hal yang sering diabaikan oleh pemilik bangunan.
Dari namanya tentu sudah bisa dipahami bahwa IMB adalah izin untuk mendirikan bangunan.
Namun secara lebih rinci, IMB adalah izin untuk mendirikan, merenovasi atau mengubah, memperbaiki dan atau menambah suatu bangunan.
IMB diberikan oleh Pemerintah Daerah setempat yang bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang teratur serta nyaman dan sesuai dengan peruntukan lahan dimana bangunan tersebut akan dibangun.
IMB memiliki beberapa dasar hukum, antara lain:
1. UU No. 34 Tahun 2001 mengenai Retribusi Daerah,
2. UU No. 28 Tahun 2002 mengenai Bangunan Gedung,
3. PP No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU pada poin 2
4. PP No. 16 Tahun 2021 mengenai Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002 mengenai Bangunan Gedung, selain itu PP ini juga merupakan kelanjutan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b mengenai UU No. 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja.
Nah untuk kegunaannya sendiri, apa sih pentingnya memiliki IMB?
Yuk simak uraian berikut ini:
Sebagai Perlindungan Hukum
Seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, bahwa IMB diberikan oleh Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk menciptakan tata letak kota yang sesuai dengan peruntukan lahan.
Dengan memiliki IMB, pemilik bangunan akan mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal karena jika Pemerintah Daerah sudah memberikan izin berarti peruntukan lahan memang sudah sesuai, tidak akan mengganggu dan merugikan kepentingan orang lain.
Menjadi Agunan Kredit Di Bank
Jika suatu saat kamu membutuhkan dana dan perlu meminjam dari Bank, memiliki IMB dapat saat membantu mengajukan kredit karena bangunan yang kamu miliki dan akan dijadikan jaminan sudah memiliki izin yang jelas secara hukum.
Bangunan yang bisa dijaminkan untuk meminjam uang di Bank hanyalah bangunan yang memiliki IMB.
Harga Jual Bangunan Sudah Pasti Meningkat
Bangunan yang memiliki IMB tentu memiliki harga jual yang lebih tinggi.
Hal ini dikarenakan IMB bukan hanya izin untuk mendirikan bangunan, namun juga untuk merenovasi.
Pemilik selanjutnya mungkin saja berencana untuk mengubah bangunan tersebut, dengan IMB renovasi menjadi mungkin dilakukan.
Proses Jual Beli Atau Sewa Menyewa Menjadi Lebih Mudah
Dalam transaksi jual beli bangunan, IMB sangat dibutuhkan.
Pemilik bangunan yang tidak memiliki IMB bisa didenda sebesar 10% dari nilai bangunan.
Bahkan tanpa IMB, banguan bisa saja dirobohkan.
Selain menjadi syarat jual beli, IMB juga menjadi syarat dalam sewa menyewa.
Jika kamu memposisikan diri sebagai calon pembeli atau penyewa, tentunya kamu juga akan lebih memilih bangunan yang memiliki IMB.
Merupakan Syarat Wajib Untuk Mengubah HGB Menjadi SHM
Bangunan yang memiliki status HGB (Hak Guna Bangunan) memiliki status hukum yang lebih rendah jika dibandingkan dengan bangunan yang memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik).
Oleh sebab itu banyak orang yang mengubah legalitas bangunannya dari HGM menjadi SHM.
Namun, untuk dapat mengubah HGB menjadi SHM diperlukan IMB sebagai syarat.
Mengenai bagaimana cara mengubah HGB menjadi SHM, kami sudah pernah membahas sebelumnya di artikel Cara Mengubah Hak Pakai menjadi Hak Milik yang dapat kalian baca dengan lebih detail.
Nah itu tadi informasi mengenai IMB dan pentingnya memiliki IMB.
Semoga informasi ini bermanfaat.