Halo Bright People ada kabar gembira
Berlaku mulai bulan ini, intensif PPN DTP (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah) diperluas untuk rumah seharga maksimal Rp 5 miliar.
Jangkauan rumah senilai Rp 5 miliar ini maksimal hanya ditanggung Rp 2 miliar oleh pemerintah, artinya rumah dengan harga di atas Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar masih membayar PPN dengan catatan Rp 2 miliar pertama ditanggung pemerintah.
Proses implementasi PPN DTP akan dilakukan dalam dua tahap, intensif pertama sebesar 100% pada November 2023 sampai Juni 2024 dan insentif kedua sebesar 50% pada periode Juli hingga Desember 2024.
Ayo tunggu apalagi segera manfaatkan kesempatan untuk mendapatkan properti impian Anda
Jual Beli Sewa Properti bonus hadiah Mobil & 50 hadiah Exclusive lainnya senilai Ratusan Juta #HanyaDiBrighton
More info hubungi:
Han
081-353-199-199
Brighton Paradise Bali