Apa Saja Sih 7 Tips Dan Trik Memilih KPR ?

Spread the love

Apa Saja Sih 7 Tips Dan Trik Memilih KPR ?

Memiliki rumah tentunya impian hampir semua orang, apalagi bagi kamu yang sudah berkeluarga.

Meskipun sederhana, memiliki rumah sendiri tentunya akan terasa lebih nyaman.

Sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah) merupakan sistem pembayaran rumah yang bisa menjadi solusi yang paling umum dan mudah digunakan.

Sayangnya, banyak orang sering kebingungan atau ragu untuk mengajukan KPR karena kurang memahami atau tidak cukup tahu tentang bagaimana sebaiknya mengajukan KPR.

Selain memiliki penghasilan bulanan yang mencukupi, simak tips dan trik lainnya di bawah ini dalam memilih KPR.

Perhatikan Reputasi Pengembang

Sebelum memutuskan untuk mengambil KPR, sama halnya dengan investasi apartemen (hyperlink tips investasi apartemen), perhatikan dulu pengembangnya.

Kamu dapat menanyakan ke bank yang bekerja sama dengan pengembang ini.

Umumnya, bank akan mau bekerja sama dengan pengembang yang memiliki reputasi dan kinerja yang baik.

Selain menanyakan ke bank, kamu juga bisa melihat history proyek-proyek yang dikerjakan pengembang tersebut.

Jika proyek-proyek yang sebelumnya bagus-bagus, besar kemungkinan proyek rumah yang kamu incar juga akan bagus.

Pastikan Perizinannya

Setelah memastikan pengembangnya, kamu juga harus memastikan bahwa rumah yang kamu incar dibangun di tanah yang legal.

Pihak pengembang seharusnya hanya mempunyai Hak Guna Bangunan (HGB) yang harus diperpanjang dari waktu ke waktu jika pengembang belum selesai mengelola perumahan yang dimaksud.

Jadi, kamu perlu mengecek ke Dinas Pertanahan di daerah tersebut untuk memastikan asal-usul HGB-nya.

Sementara Hak Guna Bangunan sendiri terdapat 2 jenis, yaitu yang dikuasai Hak Pengelola Lahan dan yang dikuasai langsung oleh negara.

Untuk memudahkanmu ke depannya, pilihlah yang langsung dikuasai oleh negara.

Biaya Pemesanan Tertulis

Saat kamu akhirnya memutuskan untuk membeli rumah dari pengembang, biasanya kamu akan dimintai biaya pemesanan atau booking fee.

Tidak ada aturan pasti mengenai jumlah booking fee ini, bisa saja pengembang A memiliki booking fee 5 juta, namun perusahaan B lebih dari 10 juta.

Jadi saat kamu membayarkan booking fee, pastikan kamu mendapatkan kesepakatan tertulis.

Karena ada juga pengembang yang tidak mau mengembalikan booking fee jika KPR-mu tidak disetujui oleh bank, pastikan dalam kesepakatanmu tertulis jika bank tidak menyetujui KPR-mu, booking fee harus dikembalikan.

Jangan Bayar DP Sebelum KPR Disetujui Bank

Pembelian rumah dengan sistem KPR akan diawali dengan membayar DP (down payment).

Pembeli akan membayarkan DP langsung ke pengembang, sedangkan sisanya akan dibayarkan oleh bank, sisa dana ini kemudian akan kamu cicil ke bank.

Jadi pastikan pengajuan KPR-mu diterima terlebih dahulu oleh bank, baru kamu membayar DP ke pengembang, karena dikhawatirkan jika kamu terlanjur membayar DP dan ternyata pengajuan KPR-mu ditolak, akan kesulitan meminta DP kembali.

Perjanjian Pengikatan Jual Beli

Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah perjanjian yang akan kamu lakukan dengan pengembang setelah pembayaran DP.

Pastikan kamu mencermati semua isi perjanjian tersebut, mulai dari proses pembangunan dan harga rumah dalam kontrak tersebut.
Selain itu, perlu ditegaskan sanksi yang akan diterima pengembang jika isi perjanjian melenceng.

Pantau Proses Pembangunannya

Tergantung dari ukuran dan model rumahnya, proses pembangunan rumah umumnya sekitar 6-12 bulan.

Pantaulah proses pembangunan rumah ini dengan rutin dan perhatikan apakah rumah yang dibangun sudah sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan.

Akta Jual Beli, SHM dan HGB

Langkah terakhir adalah kamu harus meminta pengambang untuk membuat Akta Jual Beli yang mengesahkan kepemilikan.

Saat mangurus Akta Jual Beli, sebaiknya sekalian kamu ubah Hak Guna Bangunan menjadi Sertifikat Hak Milik.

Nah, itu tadi 7 tips dan trik memilih KPR, semoga membantu.


Spread the love