Memiliki rumah tentu menjadi dambaan semua orang.
Tidak hanya karena sebagai kebutuhan primer (papan), rumah juga dianggap sebagai instrumen investasi.
Bagi kamu yang sedang mencari rumah, sebaiknya melakukan banyak riset terlebih dahulu karena membeli rumah merupakan keputusan finansial yang sangat besar.
Memutuskan untuk membeli rumah pun bukanlah hal yang mudah.
Kamu sebagai calon pembeli harus benar-benar mempersiapkan dan memikirkannya dengan matang.
Biasanya terdapat dua jenis rumah atau secara umum properti, yaitu properti primer dan properti sekunder.
Jika kamu masih bingung apa bedanya, yuk simak uraian berikut ini!
Sebenarnya terdapat beberapa definisi mengenai apa itu rumah primary dan rumah secondary.
Melansir Imaginary Living, rumah primer mengacu pada rumah yang baru dan belum pernah ditempati atau dimiliki oleh orang lain sebelumnya.
Dan rumah secondary merupakan rumah yang sudah pernah ditempati/dimiliki atau rumah bekas yang dijual kembali.
Kedua jenis rumah ini tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing dan calon pembeli bisa memutuskan apa kebutuhan mereka dan berapa yang menjadi budgetnya.
Sementara itu, melansir dari berita99, pengertian rumah primer secara prinsip adalah rumah yang dipasarkan melalui lembaga PT, sedangkan rumah secondary merupakan rumah yang dipasarkan tidak melalui lembaga hukum PT.
Melihat kedua definisi di atas, kita bisa menarik kesimpulan bahwa rumah primer akan lebih terjamin karena merupakan bangunan baru atau bangunan yang dipasarkan melalui PT.
Jadi kita tidak perlu khawatir mengenai kerusakan yang mungkin terjadi atau jika kita terkena penipuan misalnya, asalkan kita tetap mengecek reputasi PT tersebut.
Namun definisi rumah primer dan sekunder tidak sebatas itu saja, di luar negeri pengertiannya jauh berbeda.
Melansir dari flyhomes.com sebuah rumah bisa dikatakan rumah primer jika:
1. Kita tinggal sepenuhnya di rumah tersebut atau setidaknya paling sering berada di rumah tersebut,
2. Rumah tersebut harus berlokasi cukup dengan tempat kita bekerja,
3. Kita harus pindah ke rumah tersebut 60 hari setelah closing,
4. Kita tidak berencana untuk menjadikannya sebagai properti investasi atau rumah sewaan selama 12 bulan setelah pindah.
Masih melansir dari flyhomes.com, jika kamu berniat membeli rumah hanya untuk menempatinya selama beberapa waktu, maka rumah tersebut bisa dikategorikan rumah sekunder.
Untuk bisa membeli rumah sekunder juga lebih susah karena meskipun kita bisa mendapatkan cicilan yang sama setiap bulan jika dibandingkan dengan rumah primer, biasanya DP yang diperlukan untuk pembelian rumah sekunder akan lebih besar, kita juga harus membuktikan bahwa kita memiliki dana untuk membayar cicilan rumah tersebut selama beberapa bulan.
Rumah bisa dikatakan secondary, jika:
1. Kita tinggal di rumah tersebut selama beberapa waktu dalam satu tahun,
2. Secara umum, jarak rumah primer dan rumah sekunder harus cukup jauh,
3. Rumah tidak bisa disewakan,
4. Walaupun satu unit sudah bisa dikatakan sebagai rumah sekunder.
Menurut flyhomes.com jika kamu membeli rumah sekunder yang jaraknya terlalu dekat dengan rumah primer, bisa saja bunganya menjadi lebih tinggi karena pihak bank akan beranggapan bahwa rumah sekunder yang terlalu dekat dengan rumah primer merupakan properti investasi, bukan ‘vacation home’.
Nah, bagaimana?
Apakah sudah bisa dipahami dengan jelas?
Definisi mana yang paling masuk akal?
Untuk kamu yang sedang mencari rumah atau sudah memiliki incaran rumah baik itu primer ataupun sekunder, bisa langsung hubungi kami.
Sumber:
imaginaryliving.id/cari-rumah-primary-secondary/
berita.99.co/perbedaan-primary-property-secondary-property/
www.flyhomes.com/blog/what-is-a-primary-residence/