Jika kebutuhan dasar lainnya sudah terpenuhi, memiliki properti merupakan salah satu impian banyak orang.
Mencari properti yang tepat dapat menjadi pengalaman yang menegangkan dan membingungkan.
Terkadang, meskipun kamu sudah menemukan properti yang sempurna, kamu masih perlu memastikan bahwa sertifikat tanah yang dimiliki adalah asli dan sah.
Mengecek keaslian sertifikat sangat penting agar terhindar masalah hukum di kemudian hari.
Sertifikat tanah adalah dokumen yang sangat penting dalam proses jual beli properti.
Oleh karena itu, penting bagi calon pembeli untuk memastikan keaslian sertifikat tanah sebelum melakukan pembelian.
Saat ini sangat banyak penipuan, termasuk terkait dengan sertifikat tanah ini yaitu dengan adanya sertifikat palsu.
Jelas keberadaan sertifikat palsu ini akan sangat merugikan masyarakat atau orang yang membeli sebidang tanah tersebut karena mereka jadi tidak memiliki bukti yang resmi mengenai kepemilikan tanahnya, apalagi tanah termasuk properti yang sangat mahal.
Perlu diketahui bahwa ada beberapa jenis sertifikat tanah yang berbeda di Indonesia, seperti sertifikat hak milik, hak guna bangunan, dan sertifikat hak pakai.
Pastikan kamu memahami jenis sertifikat tanah yang dimiliki oleh properti yang ingin kamu beli, serta kelebihan dan kekurangan masing-masing jenis sertifikat tersebut.
Pastikan juga saat membeli tanah, kamu sudah memahami dan tidak ada salah paham dengan pemilik mengenai status sertifikat, apakah hak milik, atau hak guna.
Untungnya saat ini, kita sudah semakin dimudahkan dengan adanya layanan pengecekan keaslian sertifikat tanah adalah dengan menggunakan layanan online dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Berikut adalah dua cara mudah untuk mengecek keaslian sertifikat tanah secara online tanpa harus ke kantor BPN.
Nah seperti apakah caranya?
Yuk simak penjelasan kami berikut ini:
Gunakan Aplikasi Sentuh Tanahku
Sebelum mengecek keaslian sertifikat tanahnya, tentunya yang perlu dilakukan pertama kali adalah dengan mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku, aplikasi ini bisa diunduh di PlayStore dan Apple Store.
Kemudian, berikut cara mengecek keaslian sertifikat tanahnya:
1. Setelah diunduh dan diinstal, buka aplikasi Sentuh Tanahku,
2. Daftar akun dengan email dan kata sandi,
3. Masuk menggunakan email dan kata sandi,
4. Klik “Cek Berkas BPN Online”,
5. Pilih “Info Sertifikat”,
6. Data sertifikat akan ditampilkan beserta kepemilikannya.
Bagi yang tidak ingin repot-repot mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku, masih ada cara lainnya yang bisa dilakukan secara online yaitu melalui situs BPN.
Cek Sertifikat Tanah Melalui Situs BPN
Untuk mengecek keaslian tanah melalui situs BPN, kamu bisa mengunjungi www.atrbpn.go.id dan langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi www.atrbpn.go.id
2. Pilih menu “Publikasi”,
3. Pilih menu “Layanan”,
4. Pilih menu “Pengecekan Berkas”,
5. Kemudian, masukkan informasi-informasi yang dibutuhkan di kolom antara lain: kantor, nomor berkas, tahun dan pin berkas,
6. Klik cari berkas,
7. Data mengenai sertifikat akan ditampilkan oleh BPN.
Itulah cara mengecek keaslian sertifikat tanah secara online.
Penting untuk diingat bahwa memeriksa keaslian sertifikat tanah sebelum membeli properti adalah langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Bagaimana? Apakah sudah cukup jelas?
Apa saat ini kamu sudah memiliki incaran tanah yang akan dibeli?
Jika sudah, semoga proses jual beli lancar dan jika masih berburu tanah semoga cepat dapat yang pas ya.
Dan semoga informasi ini dapat membantumu dalam mencari properti yang tepat dan aman untuk dihuni.
Kamu juga bisa menghubungi kami untuk berkonsultasi.